Syarat, Rukun, Wajib, dan Larangan Umroh

Syarat, Rukun, Wajib, dan Larangan Umroh

 

Syarat, Rukun, Wajib, dan Larangan Umroh

Assalamualaikum sabahat ZEW !

Pada kesempatan kali ini, ZEW ingin memberikan informasi mengenai Syarat, Rukun, Wajib, dan Larangan Umroh.

 

SYARAT UMROH

  1. Islam
  2. Berakal
  3. Istitaah (mampua dari segi fisik dan biaya)
  4. Baligh
  5. Merdeka

 

RUKUN UMROH

  • Ihram

Ihram secara harfiah bermakna “melarang” atau “mencegah” karena kegiatan ihram ini melarang seseorang untuk melakukan pperaturan yang telah ditetapkan dalam fiqih. Ihram adalah pernyataan memulai melaksanakan ibadah umroh dengan mengenakan pakaian ihrom dan niat di miqot (batasan tempat & waktu yang telah di tentukan).

Pakaian ihram bagi pria terdiri dari 2 lembar kain yang tidak berjahit. 1 helai melilit mulai pinggang sampai bawah lutut. sehelai lagi diselempangkan mulai dari bahu kiri kebawah ketiak kanan. Sedangkan pakaian ihram bagi wanita di sunnahkan berwarna putih, menutup seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan mereka, yang penting tidak ada jahitan. 

  • Tawaf

Secara harfiah Tawaf berarti “berkeliling”. Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah 7 kali pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah melontarkan jumrah dengan tata cara yang telah ditentukan dalam fiqih.

( baca juga : Syarat Sah & Sunnah Tawaf )

  • Sa’i

Sa’i secara harfiah berarti “bekerja, berjalan, atau berlari”. Sa’i adalah berlari – lari kecil dimulai dari Bukit Shafa dan diakhiri di Bukit Warwah selama tujuh kali.

( baca juga : Syarat Sah & Sunnah Sa’i )

  • Tahalul

Tahalul artinya “penghalalan”. Dalam umroh, tahalul berarti melepaskan diri dari larangan ihram dengan cara mencukur sebagian dari rambut di kepala. biasanya dikerjakan setelah selesai sai, tanda bahawa kita telah sempurna melakukan umroh.

  • Tertib

Tertib adalah melaksanakan rangkaian kegiatan umrah secara berurutan dan tidak ada yang tertinggal.

 

WAJIB UMROH

  1. Ihram (Niat Ihram dari Miqot)
  2. Meninggalkan hal – hal yang dilarang dalam Ihram
  3. Melaksanakan Tawaf Wada

 

LARANGAN DALAM UMROH

  1. Berpakaian yang berjahit, penutup kaki, penutup wajah (cadar), dan sarung tangan
  2. Memakai sepatu yang menutupi mata kaki
  3. Dilarang bermake-up, memakai wangi-wangian (kecuali yang dipakai sebelum ihrom dan sudah kering sebelum berpakaian ihrom), termasuk wangi – wangian yang berasal dari sabun.
  4. Memotong kuku dan bercukur atau mencabut bulu badan sampai terkelupas dan berdarah.
  5. Memburu atau menganggu atau membunuh hewan dan merusak tumbuhan
  6. Meminang, menikah atau menikahkan serta bersaksi
  7. Bercumbu, bermesraan, atau berhubungan suami istri
  8. Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor

 

Berikut adalah Syarat, Rukun, Wajib, dan Larangan Umroh yang telah di rangkum oleh ZEW. Semoga informasi diatas dapat bermanfaat bagi kita semua. Aamin.

( Lihat Juga  :  UMROH REGULER )

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *